Minggu, 26 September 2010

ISBD KEBIDANAN


 MODERNISASI
Secara historis proses modernisasi tidak dapat dilepaskan dari munculnya kelompok intelektual sebagai salah satu bentuk penentangan terhadap kekuasaan Gereja di Eropa pada abad pertengahan. Seperti yang diketahui bahwa kelompok intelektual tersebut telah memunculkan era kebangkitan kembali (renaissance) dan era pencerahan (aufklarung) yang kemudian memunculkan aliran rasionalisme yang sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun demikian, tonggak modernisasi justru terjadi pada saat peristiwa revolusi industri yang terjadi di Inggris pada abad ke-18. Revolusi industri tersebut dilatarbelakangi oleh adanya beberapa penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, di antaranya adalah penemuan mesin hitung oleh Blaise Pascal, penemuan mesin tenun oleh James Hargreaves, penemuan mesin uap oleh James Watt, penemuan kapal api yang dikembangkan oleh Symington dan Robert Fulton, penemuan lokomotif yang dikembangkan oleh Richard Trevithic dan George Stephenson, dan lain sebagainya. Selaras dengan dinamika masyarakat, modernisasi tersebut terus berkembang ke seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia.Seperti yang telah dijelaskan dalam bagian sebelumnya, modernisasi merupakan suatu kecenderungan sikap yang mendahulukan sesuatu hal yang baru dibandingkan dengan sesuatu yang bersifat tradisi berdasarkan prinsip-prinsip rasionalitas. Pada dasarnya modernisasi merupakan suatu proses sosial yang mencakup berbagai bidang kehidupan sehingga tidak dapat ditetapkan batas-batasnya secara mutlak. Dalam hubungan ini Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa modernisasi merupakan suatu bentuk transformasi total dari kehidupan yang bersifat tradisional ke arah kehidupan yang bersifat modern, dengan pola-pola ekonomis dan politis sebagaimana yang dicirikan dalam kehidupan di negara-negara barat.Pandangan Soerjono Soekanto di atas seolah-olah menyamakan antara modernisasi dengan westernisasi. Namun sesungguhnya konsep modernisasi sama sekali berbeda dengan konsep westernisasi. Lebih jelas lagi Koentjaraningrat menjelaskan bahwa modernisasi merupakan suatu usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan konstelasi dunia sekarang. Untuk masyarakat Indonesia, modernisasi dapat berarti suatu usaha untuk mengubah berbagai sifat dan mentalitas yang tidak cocok dengan pola-pola kehidupan yang berkembang sekarang. Sedangkan westernisasi, masih menurut Koentjaraningrat, merupakan peniruan gaya hidup orang barat secara berlebihan, mulai dari pola tingkah laku, pergaulan, kebiasaan, hingga gaya hidup dan mode. Tidak semua kebudayaan barat sesuai dengan nilai-nilai modernitas. Ini sama artinya dengan tidak semua kebudayaan barat cocok untuk diterapkan di Indonesia. Beberapa kebudayaan barat seperti suka berfoya-foya, mabuk-mabukan, seks bebas, dan lain sebagainya sama sekali tidak dapat diterapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia yang religius. Dengan demikian, orang-orang yang menganut gaya hidup westernis belum tentu merupakan orang-orang modern. Terlebih-lebih jika mengingat makna modern sebagaimana yang disebutkan oleh Alex Inkeles dan David Smith, yakni: (1) selalu terbuka terhadap ide-ide baru, (2) memiliki visi dan misi yang berorientasi ke depan, (3) memiliki kemampuan dalam perencanaan, dan (4) memiliki optimisme untuk menguasai, mengolah, dan memanfaatkan alam.Awal dari proses modernisasi adalah pembentukan manusia-manusia modern yang di antaranya ditandai dengan budaya membaca, budaya menulis, dan budaya penelitian yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Soerjono Soekanto menyebutkan adanya beberapa syarat dalam proses modernisasi, yaitu:
a. Menerapkan cara berpikir ilmiah (scientific thinking) dalam kehidupan masyarakat melalui sistem pendidikan dan pengajaran yang terencana dengan baik.
b. Memiliki sistem administrasi negara yang baik dan benar-benar mewujudkan birokrasi.
c. Mempunyai sistem pengumpulan data yang baik, teratur, akurat, serta terpusat dalam suatu lembaga atau badan tertentu.
d. Menciptakan iklim masyarakat yang baik dan mendukung terhadap proses modernisasi melalui penggunaan media komunikasi massa yang efektif.
e. Meningkatnya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan.
f. Adanya sentralisasi wewenang dalam melaksanakan perencanaan sosial (Social planning) sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan yang ingin mengubah perencanaan untuk kepentingan golongan tertentu.


Globalisasi
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas negara menjadi bias. Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya universal. Globalisasi sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.Unsur globalisasi yang sulit diterima masyarakat:
1. Teknologi yang rumit dan mahal.
2. Unsur budaya luar yang bersifat ideologi dan religi.
3. Unsur budaya yang sukar disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Unsur globalisasi yang mudah diterima masyarakat:
1. Unsur yang mudah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
2. Teknologi tepat guna, teknologi yang langsung dapat diterima oleh masyarakat.
3. Pendidikan formal di sekolah.
Globalisasi membawa dampak positif ataupun negatif terhadap perubahan sosial dan budaya suatu masyarakat.
Ciri-ciri globalisasi:
1. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
2. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
3. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
4. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Pengaruh globalisasi terhadap kehidupan masyarakat Indonesia
* Pengaruh positif:
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
* Pengaruh negatif:
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2. Globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi:
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misalnya mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya.
3. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti seadil-adilnya dan sebenar-benarnya.
4. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
 Sekularisasi
Proses sekulerisasi: Bentuk Dan Faktor Penyebab
Istilah sekulerisasi, secara konseptual, memiliki pengertian yang sangat beragam yang tergantung pada perspektif ilmu yang dipergunakan untuk memahaminya. Namun hal terpenting, menurut Robertson (1970), pemahaman dan penjelasan konsep atau definisi mengenai pemahaman itu sendiri. Dan dalam konteks ini, menurut Cohn (1969), secara sosiologis paling tidak terdapat tiga ketegori definisi operasional “agama” yang dapat dipergunakan memperjelaskan konsep dan proses sekulerisasi, yaitu definisi agama kategori institusional, normatif, dan kognitif.
Dilihat dari perspektif institusional, maka agama dapat dipandang sebagai suatu “organisasi”, wadah, atau lembaga. Yakni suatu bentuk sistem sosial yang dibentuk oleh para pengikutnya yang berporos pada kekuatan-kekuatan non-empirik yang dipercayai dan dipergunakan untuk memperoleh keselamatan dirinya. Sebagai lembaga, galibnya, agama mempuyai kekuatan, wewenang, (authority) yang berperan mengurusi atau mengelola segenap aktifitas relijius. Di antaranya, agama mempuyai fungsi mengatur, melengkapi kebutuhan religius atau kebutuhan hidup berkaitan dengan nilai-nilai spiritual, moralitas, atau religiositas yang diperlukan para penganut atau angggota lembaganya. berdasarkan pada definisi agama yang diakarkan pada kategori institusional ini, maka proses sekulerisasi dalam realitasnya terwujud dalam bentuk kemerosotan atau kemunduran otoritas lembaga agama (decline of religious institution), diferensiasi lembaga agama, pemisahan atau pelepasan agama (disengagement of religious institution).
Dilihat dari perspektif normatif, dimana agama dikonsepsikan sebagai sistem norma atau sistem nilai yang berasal (bersumber) dari Tuhan atau kekuatan adikodrati yang diimaninya, maka proses sekulerisasi terlihat sebagai bentuk transformasi nilai/norma religius kearah sekuler, generalisasi nilai/norma religius, desentralisasi, dan sekularisme itu sendiri.
Kemudian, bila pengertian agam diakarkan pada sistem kognitif dimana agama dipersepsikan sebagai tradisi atau adat istiadat dan kepercayaan yang secara turun temurun dipellihara, maka proses sekulerisasi dapat difahami sebagai proses meluntur atau menghilangnya nilai tradisi dalam kesadaran masyarakat atau individu. Dengan perkataan lain, sekulerisasi merupakan fenomena segmentasi tradisi keagamaan.
Proses sekulerisasi—apapun bentuknya—sebagai sosiokultural, secara historik, sangat dipengaruhi oleh dinamika perkembangan pemikiran filosofis dan peradaban modern yang didukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Secara tegas, Weber menyimpulkan proses sekulerisasi secara dominan disebabkan oleh proses rasionalisasi dan intelektualisasi yang terjadi dalam masyarakat modern (Gerth dan Mill, 1968). Selain itu, proses ini juga dipengaruhi oleh dipercepat oleh kemajuan iptek (Nisbet, 1970), oleh kompleksitas dan diferensiasi sistem social (Bellah, 1964), serta oleh perkembangan pemikiran filsafat modern seperti, matrealisme, pragmatisme, dan positivisme (Gallner,1964; dan Camte, 1876).
Arah (Kecenderungan) Sekulerisasi
Menurut penulis, terdapat dua bentuk arah (direction) atau kecenderungan proses sekulerisasi. Pertama, kecenderungan proses sekulerisasi ke arah bentuk rasionalisasi, dan kedua ke arah terbentuknya sekuralisme. Kecenderungan rasionalisasi lebih merupakan proses pengrasionalkan segenap persoalan berkaitan dengan agama atau keagamaan. Melalui ratio sebagai sarana intelektual tertinggi, masyarakat melakukan rasionalisasi terhadap realitas keagamaan. Masyarakat memahami dan menghayati serta memandang agama tidak lagi dengan iman atau kekuatan instingtual dan intuitif lainnya, tetapi melalui penalaran pertimbangan dan penilaian lewat commensense atau reason-nya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta dinamika perkembangan filsafat modern serupa rasionalisme, empirisme, matrealisme, positivisme, pragmatisme, dan juga saintisme tampak merupakan faktor sosial-kultural dan sosio idiologis yang sangat kuat menstrukturir proses sekularisasi yang bermuara pada rasionalisasi.Sementara itu, kecenderungan kearah sekularisme lebih mengarah kepada terbentuknya suatu ideologi humanistik baru yang cenderung menyangkal, menolak dan mengekslusi bahkan memusuhi keberadaan agama atau kehadiran Tuhan dalam kiprah kehidupan keseharian manusia di dunia. Hal ini, lantaran (bagi pengikut sekuralisme), agama dengan segenap implikasi praktisnya tidak lain dipersepasikan sebagai wujud yang bertentangan dengan nilai kemanusian.
Materialitas, positivitas, empirisitas, atau faktisitas serta metoda empiris yang digandrungi dan dijadikan titik tolak, tolak ukur, dan, modus operandi masyarakat modern, dalam kenyataanya memang, dapat menyebabkan lahirnya hasil pemikiran yang menolak dan mengingkari eksistensi Tuhan dan segenap ajaran metafisi, metasensoris, ataupun hal yang trasedental dan adikodrati.